Polri Membongkar Laboratorium Narkoba Rumahan di Medan !
Pengungkapan laboratorium narkoba rumahan di Medan oleh Polri telah membongkar jaringan produksi ekstasi yang cukup besar. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai kejadian tersebut:
Kronologi Pengungkapan:
- Operasi gabungan antara Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan Bea Cukai berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba rumahan (clandestine laboratory) di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kapten Jumhana, Medan.
- Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan laboratorium narkoba serupa di Sunter, Jakarta Utara, dan Bali.
- Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2024.
- Laboratorium tersebut diketahui telah beroperasi selama enam bulan.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 635 butir ekstasi siap edar.
- 532,92 gram serbuk mephedrone (bahan baku ekstasi).
- 218,5 liter bahan kimia cair.
- 8,96 kilogram bahan kimia padat.
- Alat cetak ekstasi dan berbagai peralatan laboratorium lainnya.
Tersangka dan Jaringan:
- Enam orang tersangka berhasil diamankan, termasuk pasangan suami istri yang menjadi pemilik dan operator laboratorium.
- Tersangka berinisial HK, DK, SS alias D, S, AP, dan HD.
- Dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
- Bahan baku mephedrone diperoleh dari China melalui marketplace.
- Laboratorium ini mampu memproduksi sekitar 600 butir ekstasi per bulan.
Modus Operandi:
- Laboratorium narkoba rumahan ini beroperasi di sebuah kamar di lantai tiga ruko.
- Tersangka mempelajari cara pembuatan ekstasi melalui internet.
- Ekstasi yang diproduksi mengandung mephedrone, narkoba jenis baru yang masuk golongan I sesuai Permenkes Nomor 5 Tahun 2023.
Dampak dan Tindakan Lanjutan:
- Pengungkapan laboratorium ini berhasil menggagalkan produksi ratusan ribu butir ekstasi.
- Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lainnya dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
- Kerja sama antara Polri dan Bea Cukai akan terus ditingkatkan untuk mencegah peredaran narkoba.
Poin-poin Penting:
- Polri membongkar laboratorium narkoba rumahan di Medan yang memproduksi ekstasi.
- Barang bukti yang diamankan bernilai miliaran rupiah.
- Tersangka mempelajari cara pembuatan ekstasi melalui internet.
- Bahan baku diperoleh dari China melalui marketplace.
- Polri dan Bea cukai akan terus bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba.
Semoga artikel ini memberikan informasi yang komprehensif dan bermanfaat.
