Polri Membongkar Laboratorium Narkoba Rumahan di Medan !

Pengungkapan laboratorium narkoba rumahan di Medan oleh Polri telah membongkar jaringan produksi ekstasi yang cukup besar. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai kejadian tersebut:

Kronologi Pengungkapan:

  • Operasi gabungan antara Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan Bea Cukai berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba rumahan (clandestine laboratory) di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kapten Jumhana, Medan.
  • Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan laboratorium narkoba serupa di Sunter, Jakarta Utara, dan Bali.
  • Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2024.
  • Laboratorium tersebut diketahui telah beroperasi selama enam bulan.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 635 butir ekstasi siap edar.
  • 532,92 gram serbuk mephedrone (bahan baku ekstasi).
  • 218,5 liter bahan kimia cair.
  • 8,96 kilogram bahan kimia padat.
  • Alat cetak ekstasi dan berbagai peralatan laboratorium lainnya.

Tersangka dan Jaringan:

  • Enam orang tersangka berhasil diamankan, termasuk pasangan suami istri yang menjadi pemilik dan operator laboratorium.
  • Tersangka berinisial HK, DK, SS alias D, S, AP, dan HD.
  • Dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
  • Bahan baku mephedrone diperoleh dari China melalui marketplace.
  • Laboratorium ini mampu memproduksi sekitar 600 butir ekstasi per bulan.

Modus Operandi:

  • Laboratorium narkoba rumahan ini beroperasi di sebuah kamar di lantai tiga ruko.
  • Tersangka mempelajari cara pembuatan ekstasi melalui internet.
  • Ekstasi yang diproduksi mengandung mephedrone, narkoba jenis baru yang masuk golongan I sesuai Permenkes Nomor 5 Tahun 2023.

Dampak dan Tindakan Lanjutan:

  • Pengungkapan laboratorium ini berhasil menggagalkan produksi ratusan ribu butir ekstasi.
  • Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lainnya dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
  • Kerja sama antara Polri dan Bea Cukai akan terus ditingkatkan untuk mencegah peredaran narkoba.

Poin-poin Penting:

  • Polri membongkar laboratorium narkoba rumahan di Medan yang memproduksi ekstasi.
  • Barang bukti yang diamankan bernilai miliaran rupiah.
  • Tersangka mempelajari cara pembuatan ekstasi melalui internet.
  • Bahan baku diperoleh dari China melalui marketplace.
  • Polri dan Bea cukai akan terus bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba.

Semoga artikel ini memberikan informasi yang komprehensif dan bermanfaat.