Polisi Amankan Begal Dari Amukan Warga di Kota Medan
Tiga orang pelaku begal berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dari amukan massa. Para pelaku polisi amankan begal ini tertangkap basah saat menjalankan aksinya di wilayah Kota Medan. Beruntung, kesigapan petugas kepolisian berhasil meredam kemarahan warga dan mengamankan para pelaku dari tindakan main hakim sendiri. Insiden polisi amankan begal ini terjadi pada hari Jumat dini hari, 11 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kronologi Polisi Amankan Begal Dari Amukan Warga
Menurut informasi dari pihak kepolisian, ketiga pelaku polisi amankan begal tersebut berjumlah tiga orang dan mengendarai sepeda motor. Mereka melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang melintas seorang diri menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam dan berusaha merampas sepeda motor korban. Namun, aksi polisi amankan begal ini dipergoki oleh warga sekitar yang kemudian berusaha menangkap para pelaku.
Teriakan korban dan aksi pengejaran warga menarik perhatian petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi. Dengan sigap, petugas kepolisian berhasil mengamankan ketiga pelaku polisi amankan begal tersebut dari amukan massa yang sudah mulai emosi. Beberapa warga yang geram sempat melayangkan pukulan kepada para pelaku sebelum akhirnya petugas berhasil mengendalikan situasi.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Ketiga pelaku begal yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial AS (21 tahun), BN (19 tahun), dan CR (20 tahun). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi, senjata tajam jenis celurit, serta sepeda motor milik korban yang hendak dirampas. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan Apresiasi Kesigapan Anggota
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Santoso, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya yang berhasil mengamankan para pelaku begal dari amukan warga. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas всякого bentuk tindak kriminalitas, termasuk begal, yang meresahkan masyarakat Kota Medan. Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang percobaan perampokan dengan kekerasan.
